• Pelabuhan Sungai Jang No.38
  • (0771) 22153/ 0822 8522 4163
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP KEPRI

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau

Thumb
317 dilihat       11 Oktober 2023

BSIP Kepri Menghadiri Undangan Sarasehan Peternakan Kabupaten Bintan

Sarasehan peternak Kabupaten bintan merupakan sebuah upaya untuk dengar pendapat (prasaran) dari berbagai pihak terutama peternak terkait dengan persoalan peternakan di kabupaten bintan dengan harapan akan dirumuskannya beberapa rekomendasi atas persoalan yang muncul. Sarasehan ini selain dihadiri oleh peternak sebagai pelaku utama juga hadir wakil Bupati Bintan (Bapak Ahdi Mugsith, SIP), Sekda kab. Bintan (Roni Kartika, S.STP., MM), Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Bintan (Khairul, S.Sos) selain itu hadir juga Zulfawilman, S.Pt perwakilan BSIP Kepri dan Ainal Ikram perwakilan Barantan Tanjungpinang.
 
 
Sarasehan peternak Kabupaten bintan mengambil tema “ternak sehat peternak sejahtera” yang menjadi harapan kabupaten Bintan. Dihadirkan juga Asisten II Kabupaten Bintan beserta kepala-kepala OPD untuk membantu wakil bupati memberikan jawaban jawaban yang bersifat teknis setoral jika diperlukan, dengan demikian diharapkan semua persoalan yang muncul terkait dengan kebijakan daerah tidak menggantung dan mendapatkan penjelasan yang tepat dan teknis.
 
Sarasehan didahului dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh wakil Bupati Kabupaten Bintan. Ada 13 kelompok penerima bantuan berupa 34 ekor bibit ternak sapi, 28 ekor bibit ternak kambing, 759 ekor ternak itik, 2.215 ekor ayam kampung, 6,393 ton pakan ternak yang tersebar di kecamatan Tembelan, Toapaya, teluk sebong, Bintan timur, Bintan pesisir, gunung kijang dan sri koala lobam.
 
Dalam sambutannya Khairul menyampaikan bahwa peserta terdiri dari peternak sapi, peternak kambing, peternak babi, peternak ayam, peternak itik, peternak puyuh dan asosiasi peternak unggas bintan. Selain peternak juga hadir perwakilan dari PT. Indojaya Adi Nusa (Japfa group), PT. Ciomas Adi satwa (Japfa group), PT. Semesta Mitra Sejahtera (Charoen Pokphand Group) dan CV. Bona Ternak. Lebih lanjut setelah menyampaikan data data populasi dan produksi peternakan di kabupaten bintan Khairul menyampaikan telur ayam bintan surplus dan telah melakukan eksport ayam hidup ke Singapura.
 
  1. Sarasehan berjalan dengan baik, setelah sambutan dari Ahdi Mugsith, SIP selaku wakil bupati bintan yang sekaligus menjadi pengarah berjalannya sarasehan di peroleh 3 rekomendasi yang akan ditindak lanjuti yaitu: koordinasi dengan tim satuan tugas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) provinsi Kepulauan Riau terkait dengan edaran larangan masunya tenak dari luar kepri ke kabupaten Bintan. Dengan justifikasi bahwa peraturan tersebut titingkat pusat telah dicabut;
  2. Akan diusulkan revisi Tataruang sesuai dengan aturan yang berlaku terkait adanya permasalahan dengan lahan peternakan yang tidak sesuai dengan tataruang kab. Bintan pada hal peternakan tersebut sudah ada sebelum adanya tatruang;
  3. Pendirian Rumah pemotongan hewan (RPH) di kabupaten bintan yang diinisiasi oleh swasta akan di dukung dan pemenuhan kebutuhan obat obatan untuk peternakan akan di tindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten.
Prev Next

- BSIP Kepulauan Riau


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP KEPRI IKUT DAMPINGI KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI IV DPR-RI DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU
    23 Jun 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    TK St. Andrews Kunjungi BRMP Kepri: Tanamkan Semangat Petani Milenial Sejak Usia Dini
    19 Jun 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepulauan Riau Selenggarakan Upacara Hari Kesadaran Nasional
    19 Jun 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepulauan Riau Gelar Rapat Koordinasi dengan Semangat Anti-Gratifikasi dan Pelayanan Prima
    18 Jun 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    TOLAK GRATIFIKASI! Integritas dimulai dari diri sendiri
    12 Jun 2025 - By BSIP Kepulauan Riau

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0771) 22153/ 0822 8522 4163
(0771) 26285
[email protected]

Jl. Pelabuhan Sungai Jang No.38, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau 

Website : https://kepri.brmp.pertanian.go.id/

 

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau. All Right Reserved